KETAPANG — Polemik dugaan praktik jual beli paket proyek bersumber Dana Aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) APBD Kabupaten Ketapang kini semakin menguat dan mengerucut. Setelah diberitakan luas oleh sejumlah media lokal, nama dua anggota DPRD kini menjadi sorotan utama: M. Eri Setyawan dari Partai NasDem dan Antoni Salim dari PDI Perjuangan. Keduanya bukan tanpa alasan menjadi pusat perhatian jejak dugaan keterlibatan mereka sama-sama mengarah kepada satu nama yang sama: HS, pengelola salah satu batching plant besar di Ketapang.
Nama M. Eri Setyawan, politisi muda yang menjabat anggota DPRD dari Daerah Pemilihan I, diduga kuat telah memperjualbelikan atau menyerahkan secara eksklusif seluruh paket aspirasi yang diterimanya kepada satu pihak saja yaitu HS. Pola ini diduga telah berlangsung sejak masa awal ia duduk di kursi legislatif dan mulai menerima alokasi dana aspirasi setiap tahunnya.
Sumber yang menelusuri jejak transaksi menyebutkan, penyerahan eksklusif ini bukan tanpa alasan. Eri diduga memiliki kewajiban keuangan yang besar kepada HS. Utang-utang tersebut tidak hanya muncul saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, namun terus berjalan hingga masa jabatannya termasuk biaya perjalanan dinas maupun kebutuhan saat pelaksanaan reses ke masyarakat Hingga eri akan bepergian keluar kota dan kebutuhan sehari hari nya. Dengan ikatan keuangan tersebut, diduga kuat seluruh paket Pokir Eri otomatis jatuh ke tangan HS tanpa melalui proses yang wajar.
Pola serupa juga menimpa nama besar lainnya, Antoni Salim, politisi senior yang telah duduk di DPRD Ketapang selama empat periode. Sebelum mengenal HS, paket-paket Pokir milik Antoni Salim diketahui selalu dikerjakan oleh timnya sendiri melalui perusahaan yang dimilikinya, yaitu PT Andalan Karya Perkasa (AKP).
Namun, situasi berubah total setelah terjadi perpindahan: PT Andalan Karya Perkasa kemudian beralih ke PT Dua Sarana Ketapang Abadi (DSKA) perusahaan yang diketahui dimiliki atau dikelola oleh HS. Sejak perpindahan itulah, dugaan penyerahan seluruh paket Pokir milik Antoni Salim kepada HS mulai berjalan. Pola yang tadinya dikerjakan sendiri, kini sepenuhnya dikuasai oleh pihak lain.
Awak media berhasil mewawancarai seorang mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Pernyataan yang disampaikan sungguh menyentak:
“Di bidang kita itu bang, mayoritas paket tu punya Pokir yang PL.”
Lebih jauh, mantan KPA itu menjelaskan bagaimana sistem ini bekerja di lapangan:
“Paket Pokir milik anggota DPRD tu harus orang die yang kerja. Apalagi unsur pimpinan. Kalau kita kasikan ke kontraktor lain, pasti nanti saat rapat di DPRD kite dimarah-marahin. Dikatekan pencuri lah, perampok lah. Itu makenye kami ni dilema selaku KPA.”
Saat awak media menanyakan secara spesifik mengenai dugaan paket Eri Setyawan dan Antoni Salim yang diserahkan kepada HS, narasumber terlihat berhati-hati namun pesannya jelas:
“Waduh kalau ini kami dak berani ngomong. Yang jelas abang tau sendiri lah…” lalu sambungan telepon pun ditutup.
Dari dugaan utang piutang yang mengikat Eri Setyawan hingga perpindahan perusahaan yang mengubah arah proyek Antoni Salim, satu hal yang terlihat jelas: kedekatan yang tidak wajar antara sejumlah anggota DPRD dengan satu kontraktor tertentu telah menciptakan monopoli akses terhadap dana rakyat yang nilainya miliaran rupiah setiap tahunnya.
Masyarakat Ketapang kini tidak hanya bertanya, tetapi meminta: ke mana tepatnya dana-dana Pokir tersebut mengalir, berapa nilai yang harus diserahkan kontraktor untuk “mendapatkan” paket tersebut, dan siapa sebenarnya yang diuntungkan dari sistem ini?
Kini sorotan publik semakin tajam ke arah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak pihak berharap KPK segera turun ke Ketapang, menelusuri aliran dana, memeriksa dokumen pengalihan paket, serta memanggil nama-nama yang disebut dan pihak-pihak terkait. Sebab, bukan lagi sekadar isu pola yang terbangun ini telah berjalan bertahun-tahun dan menyangkut uang rakyat yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat Ketapang. (KIA)